Apes, Labrak Pelakor, Istri Sah Justru Dijadikan Tersangka

INGAT peristiwa pelakor yang dilabrak dan dianiaya istri sah karena suaminya meninggalkan mereka dengan keadaan anak sedang sakit?? Saat itu si pelakor dipukuli hingga berguling-gulingan di lantai.


Video ini akhirnya viral dan menyebar ke seluruh media sosial. Bahkan, istri sah yang berinisial DL (26) ditetapkan Polsek Baruga sebagai tersangka!

Usai menjalani pemeriksaan di ruang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polsek Baruga, DL langsung ditahan oleh penyidik.

“Semua bukti-bukti sudah cukup kuat dalam insiden penganiayaan tersebut, sehingga DL kita naikan statusnya menjadi tersangka dan saya perintahkan untuk ditahan. Penahanan ini dilakukan, agar pelaku tetap dalam pengawasan Kepolisian. Karena sebelumnya sempat menghilang selama sepuluh hari dan sampai kami mencarinya,” ujar Kapolsek Baruga , saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/06).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, DL sempat hilang dari pantauan petugas pasca dilaporkan. Namun, baru hari ini pelaku mendatangi Polsek Baruga memenuhi panggilan polisi.

“Sementara kita tahan dulu tersangka, jika ada pihak yang memohon untuk penangguhan massa tahanannya, nanti setelah proses ini berjalan,” jelas Idham.

Seperti diberitakan sebelumnya, DL dilaporkan di kantor polisi, atas tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial RS. Peristiwa penganiyaan itu terjadi di kompleks perumnas Wua wua, kelurahan Bende, kecamatan Kadia, kota Kendari pada, Selasa (12/06).

Tersangka menganiaya RS, karena diduga telah merebut suaminya atau dalam dunia sosial media menyebutnya “Pelakor”. (Dil)

0 Response to "Apes, Labrak Pelakor, Istri Sah Justru Dijadikan Tersangka"

Posting Komentar